, ,

Makanan Haram


Arti makanan haram
    Allah Swt. telah memerintahkan manusia supaya mengonsumsi makanan yang baik, sebaliknya manusia diharuskan menjauhi makanan yang haram. Makanan yang haram adalah makanan yang dilarang untuk dikonsumsi menurut syariat Islam.

Macam-macam makanan yang haram
    Makanan yang diharamkan agama, yaitu makanan yang diharamkan di dalam al-Qur’an dan Hadis, dan bila tidak terdapat petunjuk yang melarang, berarti halal.
Haramnya makanan secara garis besar dapat dibagi dua macam yaitu:
a. Haram aini, maksudnya hukum asal dari makanan itu sendiri memang sudah haram ditinjau dari sifat bendanya seperti daging babi, darah, dan bangkai. Haram karena sifat tersebut, ada tiga yaitu:
  • Berupa hewani yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan seperti daging babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan, nanah dll.
  • Berupa nabati (tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari tumbuhan seperti kecubung, ganja, serta daun beracun.
  • Benda yang berasal dari perut bumi, apabila dimakan orang tersebut, akan mati atau membahayakan dirinya, seperti timah, aspal, logam dan lainnya.
b. Haram sababi, maksudnya hukum asal makanan itu sendiri adalah halal, akan tetapi dia berubah menjadi haram karena adanya sebab yang menjadikan haramnya makanan tersebut, seperti daging sapi digoreng dengan minyak babi.
Haram sababi dapat juga ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan oleh agama, seperti:
  • Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
  • Makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian harapan, taruhan, menang judi, dll.
  • Hasil haram dari penjualan makanan haram seperti menjual daging babi, kemudian uangnya digunakan untuk membeli makanan. Uang tersebut haram.
  • Hasil haram dari membungakan uang (riba), yaitu menggandakan uang. Uang hasil penggandaan uang hukumnya haram.
Makanan yang diharamkan memiliki ciri-ciri antara lain :
  1. Makanan itu membahayakan
  2. Melemahkan dan merusak akal
  3. Mendatangkan kerusakan terhadap manusia baik jiwa ataupun raga.
  4. Memabukkan
  5. Menjijikkan
Berapa jenis makanan yang diharamkan oleh Allah Swt. antara lain:
  1. Bangkai binatang, kecuali ikan dan belalang.
  2. Darah dari binatang halal maupun haram, meskipun sudah dimasak seperti saren/dideh yang mirip dengan daging hati dan limpa.
  3. Makanan yang buruk, menjijikkan atau najis seperti kecoa, lalat, tikus, cacing, kutu dan lain-lain.
  4. Daging babi, termasuk di dalamnya kulit, tulang dan semua bagian dari hewan tersebut.
  5. Binatang yang disembelih tidak atas nama Allah.
  6. Makanan yang membahayakan, Contoh makanan yang mengandung racun, mengandung alkohol, dan makanan yang basi.

Beberapa gambar makanan haram sebagai berikut:
Bangkai

Darah

Binatang Menjijikan

Daging Babi

Hewan Sesajen (disembelih atas nama selain Allah)

Saren / Dideh / Marus

Daging Buaya / Daging Hewan Buas Lainnya

Swike (Olahan Daging Kodok)

Racun

Makanan Bercampur Alkohol

Makanan Basi

Ganja

Kecubung

Narkoba

Dan masih banyak jenis yang lainnya.


Created By : Lilik Stiawan, S.Pd.I



44 comments:

  1. Lilik Stiawan, S.Pd.I
    Guru Mapel fiqih

    ReplyDelete
  2. Muhammad Musyafa Arrozaq kelas 6b

    ReplyDelete
  3. Destalifa Natzwa Brilliantni kls 6A

    ReplyDelete
  4. Nama : nafisah azzahra(22)
    Kelas 6A

    ReplyDelete
  5. Nama:aura rifa azzahra kelas:6A apsen:8 Reply

    ReplyDelete
  6. Nama: Naila Muallifah
    Kelas : 6a
    No Absen: 16.

    ReplyDelete
  7. Mama:Ervina Tofiana
    Kelas:6A
    No.Absen:10

    ReplyDelete
  8. Nama : Radit Jonatan Adi Mustofa
    Kelas :6B
    No.Absen:22

    ReplyDelete
  9. Nama:Aqilla Amir Mayyasa Fauzia
    Kelas:6B
    No:absen:06

    ReplyDelete
  10. Nama:Lucky oktaviano
    Kelas:6A
    No.absen:15

    ReplyDelete
  11. Nama:Habib khoirur Roziqin
    Kelas:6A
    No absen:14

    ReplyDelete