, ,

'Ariyah Kelas 6 Madrasah Ibtidayah

 

https://dppkbpmd.bantulkab.go.id/wp-content/uploads/2020/10/1-5.jpg

PENGERTIAN ‘ARIYAH

Pinjam meminjam dalam istilah fiqih disebut ‘ariyah. ‘Ariyah berasal dari bahasa arab yang artinya pinjaman. Menurut istilah ‘ariyah adalah pemberian manfaat suatu benda yang halal dari seseorang kepada orang lain tanpa mengharap imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak barang yang dipinjam dan dikembalikan tepat pada waktu yang telah disepakati.

HUKUM ‘ARIYAH

Hukum asal pinjam meminjam (‘ariyah) adalah sunnah, tetapi bisa berubah sesuai dengan kondisi tertentu antara lain :

-          Makruh, jika pinjam meminjam barang yang tidak bermanfaat atau sia-sia.

-          Wajib, jika pinjam meminjam merupakan suatu keharusan (dalam keadaan mendesak/darurat)

-          Haram, jika pinjam meminjam barang untuk digunakan dalam kemaksiatan atau perbuatan jahat.

RUKUN ‘ARIYAH

-          Mu’ir (orang yang meminjamkan)

-          Musta’ir (orang yang meminjam)

-          Musta’ar (barang yang dipinjamkan)

-          Shighah / ijab qabul

HAK DAN KEWAJIBAN MU’IR DAN MUSTA’IR

1.       Hak dan kewajiban mu’ir

- Meminjamkan barang dengan ikhlas dan suka rela.

- Barang yang dipinjamkan sifatnya tetap dan halal.

- Tidak meminta upah / tidak berdasarkan atas riba

2.       Hak dan kewajiban musta’ir

- Menjaga barang yang dipinjam dengan tanggung jawab.

Mengembalikan barang yang dipinjam tepat waktu.

- Jika harus mengeluarkan biaya perawatan maka biaya ditanggung peminjam.

- Jika terjadi kerusakan maka menjadi tanggung jawab peminjam

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM ‘ARIYAH :

-          ‘Ariyah harus dalam hal kebaikan atau halal

-          Peminjam (musta’ir) hanya boleh memanfaatkan barang pinjaman tersebut dan tidak boleh dimiliki

-          Menjaga dan merawat barang denga baik

-          Jika terjadi kerusakan atau hilang maka yang wajib mengganti adalah peminjam

-          Jika harus mengeluarkan biaya perawatan maka biaya ditanggung peminjam

-          Pinjaman dengan jaminan maka saat mengembalikan harus sudah dibayar

-          Akad ‘ariyah bisa diputus asal tidak merugikan salah satu pihak

-          Jika salah satu dari mu’ir maupun musta’ir meninggal atau gila maka akad ‘ariyah gugur dan barang harus dikembalikan

-          Barang pinjaman yang sudah dikembalikan tidak boleh dimanfaatkan lagi oleh peminjam kecuali terjadi akad ulang


Setelah selesai mencatat silahkan klik link berikut untuk tugas harian Fiqih (wajib bagi siswa siswi MIN 7 Sragen) :

https://forms.gle/c987SM9QyrQQaEDd6

Continue reading 'Ariyah Kelas 6 Madrasah Ibtidayah
,

Tugas Bahasa Arab Menerjemahkan Percakapan

 


Lihat, dengar dan ulangilah!


تَحَدَّثَتْ  زُلْفَى وَمَرْيَمُ عَنِ الْعُطْلَةِ. إِقْرَأْ هٰذَا الْحِوَارَ الْآتِيَ بَجَيِّدٍ وَطَبِّقْهُ مَعَ صَدِيْقِكَ !

Zulfa dan Maryam bercakap-cakap tentang hari libur. Bacalah percakapan berikut ini dengan baik dan praktikkan bersama temanmu!

زُلْفَى   : اَلسَّلاَم ُعَلَيْكُمْ

مَرْيَمُ   : وَعَلَيْكُمُ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللهِ  وَبَرَكَاتُهُ

زُلْفَى  : Apa kabar Maryam?

مَرْيَمُ   : alhamdulillah baik-baik saja

زُلْفَى  : Bagaimana  kamu menghabiskan liburan hai Maryam?

مَرْيَمُ   : Aku menghabiskan liburan dirumah kakekku, kalau kamu?

زُلْفَى  : Aku menghabiskan liburan dirumah, aku mengerjakan PR.

Mana alamat rumah kakekmu?              

مَرْيَمُ   : Alamat kakekku di wonosari jogjakarta

زُلْفَى  : kalau begitu bagaimana kamu pergi kesana?

مَرْيَمُ   : Aku pergi kesana dengan kereta api. Dari stasiun dimalang jam 8, sampai distasiun jogja jam 4. Lalu aku naik bus menuju wonosari               

زُلْفَى  : Apakah dirumah kakekmu ada pemandangan yang indah?

مَرْيَمُ   : Ya, disana ada taman yang luas, ada pohon bermacam-macam dan bunga-bunga yang indah. Disana ada sawah yang luas dialiri sungai            

   yang  panjang                                                                                                   

زُلْفَى  : Apakah rumah kakekmu dekat gunung dan laut?

مَرْيَمُ   : benar, rumah kakek dekat gunung tapi jauh dari laut

زُلْفَى  :liburan yang indah, bukankah begitu?

مَرْيَمُ   : Betul, aku akan pergi kesana lagi dilain kesempatan. Bagaimana kamu menghabiskan libur Zulfa?                                                                                     

زُلْفَى  :  Aku dirumah saja, aku segera mengerjakan PR. Aku bangun tidur dini hari. lalu pergi kemasjid naik sepeda dan jalan-jalan di taman kota.                    

مَرْيَمُ   : Ada apa ditaman kota?

زُلْفَى  : Ditaman kota ada kolam yang ada air mancurnya dan macam-macam ikan.                                                                                                                    

مَرْيَمُ   : Alangkah indahnya taman kota

زُلْفَى  : Terimakasih maryam, sampai jumpa

مَرْيَمُ   : Sama-sama selamat tinggal

Continue reading Tugas Bahasa Arab Menerjemahkan Percakapan

Kamus Negesi Tembung Bahasa Jawa Kelas 6

 


Lembar Kerja Siswa halaman 8 :

1. Akarya Jagat :Sing gawe alam

2. Sihwilasanipun :Kawelasane

3. Warsa: Taun

4. Wilujeng : Slamet

5. Pambeng: Alangan

6. Kalodhangan : Kesempatan

7. Sekeca: Kepenak

8. Panuwun :Terima kasih

9. Idipalilah : Ijin

10. Ubarampe : Piranti

11. Pahargyan  : Acara

12. Ndayani: Pengaruh

13. Medhar : Ngucap

14. Raos pangraosing: Perasaan

15. Manah : Ati, penggalih

16. Estu : Estu

17. Panggulawenthah : Pendhidhikan

18. Muspra: Tanpa guna

19. Dwija : Guru

20. Musna : Ilang

21. Kalamangsa : Wektu/jaman

22. Tumanduk : Tumuju

23. Tundhonipun : Akibate

24. Satemah : Sahengga

25. Titiwanci : Wektu

26. Mbujung : Ngoyak

27. Gegayuhan : Cita-cita

28. Mbangun turut: Manut

29. Awisanipun : Larangan

30. Sengkut : Sregep

31. Kombul : Kondhang

Continue reading Kamus Negesi Tembung Bahasa Jawa Kelas 6

Kandungan Q.S. Al Insyirah - Al Qur'an Hadits Kelas 6



Surah al Insyirah adalah surah yang ke 94 dan terdiri dari atas 8 ayat. Termasuk golongan surah Makkiyah (surah yang turun sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah). Nama al Insyirah diambil dari kata "Nasyrah" yang terdapat pada ayat pertama yang artinya "melapangkan"

Kandungan Dalam Surat Al Insyirah 

Dari ayat-ayat Surat Al Insyirah, ada banyak pelajaran penting yang bisa diambil umat Islam. Berikut adalah kandungan Surat Al Insyirah: 

1. Allah melapangkan hati Nabi Muhammad SAW yang dalam usahanya untuk mensyiarkan agama Islam kerap melalui banyak rintangan. Surat ini tidak hanya ditujukan untuk Rasulullah, tetapi juga umat Islam yang terkadang juga diliputi rasa susah dan gelisah. 

2. Allah SWT menekankan sebanyak dua kali bahwa beserta kesulitan selalu ada kemudahan. Artinya kemudahan tersebut berada dalam kesulitan itu sendiri. Dan hanya orang-orang dengan prasangka baik yang dapat memahami. 

3. Manusia tidak boleh bermalas-malasan dan hanya menunggu keajaiban datang. Manusia harus tekun berusaha dan bersabar ketika mengalami kesulitan. Allah juga memerintahkan ketika seseorang telah menyelesaikan satu urusan, hendaknya ia tidak berdiam diri, melainkan segera melakukan urusan lain secara bersungguh-sungguh. 

4. Allah SWT mengingatkan bahwa usaha juga harus dibarengi dengan tawakal. Sebab, hanya Allah-lah yang berkehendak untuk memutuskan segala sesuatu.

Write by : Lilik Stiawan, S.Pd.I

Continue reading Kandungan Q.S. Al Insyirah - Al Qur'an Hadits Kelas 6
, ,

Khiyar dan Macamnya - Fiqih Kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah

Source : https://www.altundo.com/

KHIYAR

Kata khiyar dalam bahasa arab berarti pilihan. Sedangkan menurut istilah, khiyar adalah hak pilih bagi penjual dan pembeli untuk melanjutkan atau membatalkan akad jual beli yang dilakukannya dalam waktu dan sebab tertentu.

MACAM-MACAM KHIYAR

1. Khiyar Majlis

Khiyar majlis yaitu hak antara pembeli atau penjual untuk melanjutkan atau membatalkan di dalam proses jual beli selama belum beranjak/pergi dari tempat jual-beli yang sedang dilangsungkan.

contoh : Biasanya dalam jual beli ada istilah "Barang yang sudah dibeli, tidak bisa dikembalikan lagi."

2. Khiyar Syarat

Khiyar syarat adalah hak pembeli atau penjual atau keduanya, untuk melanjutkan atau membatalkan transakisi jual belinya selama masih dalam masa tenggang yang disepakati kedua belah pihak.

Batasan tenggat waktu khiyar syarat dibatasi selama 3 hari, sesuai dengan hadist khiyar syarat, yang diriwayatkan oleh Baihaqi dan Ibnu majjah. “dibolehkan khiyar pada setiap benda yang telah dibeli, selama tiga hari tiga malam”.

contoh : membeli sepatu untuk adek yang ukurannya masih belum diketahui muat atau tidak di kakinya. Si pembeli pun meminta persyaratan, saya jadi beli, tetapi kalau nanti seandainya tidak muat, boleh ya saya kembalikan? Si penjual pun memperbolehkannya.

3. Khiyar 'aibi

Khiyar 'aibi adalah hak untuk memilih meneruskan atau membatalkan jual beli karena adanya cacat/rusak pada barang yang dia beli dan pada saat ijab qabul tidak terlihat cacatnya.

contoh : Pak Erwin hendak membeli buku satu paket untuk anaknya. Ia tidak mengetahui kalau buku tadi telah rusak karena di makan tikus kerika masih ditoko. Pak Erwin membukanya di rumah. Ia terkejut, karena mendapati bukunya telah rusak. Pak Erwin kemudian mengembalikan buku itu ke toko untuk diganti dengan buku yg baru.


Created By : Lilik Stiawan, S.Pd.I

Continue reading Khiyar dan Macamnya - Fiqih Kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah