Showing posts with label PAI. Show all posts
Showing posts with label PAI. Show all posts
, ,

Masa Remaja Nabi Muhammad SAW

Rasulullah Muhammad SAW adalah manusia biasa seperti kita. Beliau mengalami masa kanak-kanak dan juga masa remaja seperti manusia lainnya. Beliau juga senang bermain sebagaimana anak-anak dan remaja lainnya saat itu.

Masa remaja adalah periode penting dalam pembentukan sifat seseorang. Masa remaja adalah masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Sebagai manusia, tentu Nabi Muhammad saw. juga mengalami masa tersebut. Perbedaan masa remaja Nabi Muhammad saw dengan remaja-remaja yang lain adalah sifat dan wataknya (akhlak). Bermain dan bekerjanya Nabi Muhammad saw senantiasa menjadi contoh teladan bagi remaja-remaja lainnya. Dengan demikian apa yang kita pelajari saat ini dapat menjadi teladan bagi anak-anak didik semua dalam kehidupan sehari-hari.

Masa remaja Nabi Muhammad saw. digunakan untuk hal yang baik. Kegiatannya adalah kegiatan yang membawa manfaat bagi dirinya dan bagi orang lain.

Masa remaja Nabi Muhammad saw. dilalui dalam sebuah lingkungan yang sangat baik. Walaupun beliau melewati masa remajanya tanpa didampingi kedua orang tuanya, namun Abu Thalib sebagai paman dan adik kandung dari ayahanda, telah mengambil alih fungsi orang tua dengan sangat baik. Abu Thalib memperlakukan Muhammad dengan penuh kasih sayang melebihi putranya sendiri. Rasa sayang yang ditampilkan tentu saja bukan sikap sayang yang memanjakan, tapi yang bersifat mendidik. Bersama pamannya, Nabi hidup dengan sederhana karena Abu Thalib adalah orang yang sederhana secara materi dan gaya hidup. Kesederhanaan itu membuat Nabi menjadi sosok yang mudah berempati pada kaum lemah, miskin dan terpinggirkan.

Nabi Muhammad saw. juga dikenal aktif dalam kehidupan sosial. Bila tiba bulan-bulan suci, kadang Nabi tinggal di Makkah dengan keluarga, kadang pergi bersama mereka ke tempattempat yang berdekatan dengan Ukaz, Majinnah dan Żul-Majaz, mendengarkan sajak-sajak yang dibawakan oleh penyair-penyair hebat. Beliau juga dikenal sebagai pekerja keras. Nabi melakukan pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh mereka yang sebayanya.

Aktivitas Nabi Muhammad SAW Saat Remaja

Walaupun masih remaja, Nabi Muhammad saw. sangat rajin bekerja. Baik membantu pekerjaan rumah, maupun membantu orang tuanya (pamannya) dalam mencari nafkah. Di antara beberapa aktivitas dan prilaku Nabi Muhammad saw. dalam kehidupan masa remajanya yang tercatat dalam sejarah:

a.     Menjadi penggembala kambing.

Nabi Muhammad saw. menggembala kambing milik kerabat dan orang-orang Makkah ke sekeliling gurun untuk merumput. Gaji yang didapatnya diberikan pada pamannya.

b.     Berniaga ke negeri Syam.

Kaum Quraisy terbiasa bepergian ke Syam (sekarang Suriah) sekali setiap tahun untuk berdagang. Sebab, hal itu merupakan sumber utama untuk mendapatkan pekerjaan. Abu Thalib berencana untuk bepergian tanpa mengajak Muhammad SAW. Namun, atas desakan kemenakannya tersebut, akhirnya sang paman mengalah dan ini menjadi perjalanan Nabi ke Suriah pada usia 12 tahun.

Dalam perjalanan inilah keduanya bertemu dengan pendeta Nasrani bernama Buhaira yang melihat tanda-tanda Nabi terakhir pada diri Muhammad saw.

Nabi Muhammad saw. sangat bersemangat dan tekun dalam bekerja. Ia belajar cara berdagang dan melayani pembeli dengan baik. Sikapnya sopan dan ramah, wajah dan paras Nabi Muahammad saw.yang tampan dan bersih semakin membuat masyarakat di negeri Syam tertarik dan simpati kepada Nabi Muhammad saw. Berdagang Bersama pamannya ke negeri Syam merupakan pengalaman pertama Nabi Muhammad saw. Untuk berdagang. Selama ini, ia hanya tahu menggembala kambing di gurun pasir. Dengan sifat dan sikapnya yang baik sangat membantu pekerjaan tersebut.

c.      Ikut serta dalam perang Fijar.

Nabi saw. berpartisipasi dalam perang Fijar adalah bentuk sifat pemberani dari seorang remaja Muhammad. Fijar adalah peperangan yang terjadi antara keluarga keturunan Kinanah dan Quraisy dengan keluarga keturunan Qais yang bertujuan untuk Perang ini terjadi di Nakhlah sebuah tempat yang berada antara kota Makkah dan Ṭaif. Saat ini,usia Nabi sekitar antara 14-15 tahun. Pada usia yang demikian muda, maka keikutsertaan Nabi dalam perang Nabi dalam perang Fijar bukanlah ikut bertempur. Beliau hanya bertugas mengumpulkan panah yang datang dari pihak musuh ke garis kaum Quraisy.

d.     Ikut serta dalam Hilful Fudhul

Pada usia 15 tahun pula Nabi Muhammad SAW Ikut serta dalam Hilful Fudhul yaitu perjanjian kesepakatan oleh orang-orang Quraisy Makkah untuk membela dan melindungi orang-orang yang teraniaya dan menumpas orang-orang dzalim.


e.     Meninggalkan tradisi buruk.

Muhammad saw. menghindari semua perilaku buruk yang menjadi tradisi di kalangan pemuda seusiannya pada masa itu seperti berjudi, berzina, meminum minuman keras, berkelakuan kasar dan lain-lain, sehingga beliau dikenali sebagai As-Ṣadiq (yang benar) dan Al-Amin (yang dapat dipercaya). Semenjak kecil hingga remaja Nabi Muhammad Saw. sudah memiliki sifat tawaduk (rendah hati), tawasut (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), iktidal (tegak lurus). Sifat-sifat inilah yang membuat Nabi Muhammad disukai banyak orang (masyarakat Makkah), bahkan beliau dijuluki al-Amin (yang dapat dipercaya) karena akhlak dan sifat-sifat mulianya ini.

Continue reading Masa Remaja Nabi Muhammad SAW
, ,

Video Minuman Halal dan Haram Kelas 6

Didunia ini semua makhluk hidup pasti memerlukan air, terutama untuk kebutuhan minum. Allah telah menciptakan banyak sekali jenis minuman untuk dikonsumsi manusia. Baik itu minuman yg berasal dari langit, tanah, hewan maupun tumbuhan. Tentunya tidak semua jenis minuman boleh dikonsumsi oleh manusia, terutama untuk kita seorang muslim. Untuk itu kalian pelajari materi pada video berikut ini ya agar lebih paham dan mengenal apa saja jenis minuman yang boleh dan tidak boleh diminum oleh kita.


Setelah selesai melihat video pembelajaran diatas, silahkan buat review singkat di kolom komentar ya. jangan lupa menyertakan NAMA, KELAS dan NO ABSEN.

Continue reading Video Minuman Halal dan Haram Kelas 6
, ,

Terjemah LKS Bahasa Arab Halaman 10

https://infopublik.id/galeri/foto/detail/120457

  1. Namaku sholih, aku seorang siswa dimadrasah ibtidaiyah. Sekarang aku duduk dikelas 6. Hai teman-taman lihatlah jam itu. Jam diperlukan di kehidupan manusia, jam menunjukkan waktu. Kita bias tahu waktu shalat, istirahat, dan aktivitas dengan jam. Dua puluh empat jam sehari. Aku bangun tidur setiap hari pada jam 04.30 kemudian shalat subuh. Aku sarapan pagi pada jam 6 kurang seperempat. Dan setelah itu aku berangkat ke sekolah pada jam 06.00 tepat. Aku masuk ke kelas pada jam 07.00 tepat. Kemudian membaca al Qur’an pada jam 07.15. aku belajar bahasa arab di laboratorium pada jam 07.30. aku bermain sepak bola pada saat istirahat jam 09.15. kemudian aku membeli permen dan minuman pada jam 09.30. Aku shalat dzuhur di masjid madrasah berjamaah pada jam 12.15 dan pulang ke rumah pada jam 1 siang tepat. Aku makan siang pada jam 01.15 siang. Aku shalat ‘ashar pada jam 03.15 sore. Aku berangkat ke masjid untuk melaksanakan shalat magrib pada jam 06.00. aku belajar pada jam 07.00 malam. Aku tidur pada jam 09.00 malam.
  2. Namaku Kholifah, aku siswi baru di kota Surakarta rumahku dekat dengan sekolah. Aku berangkat ke sekolah pada jam 06.15 dengan berjalan kaki. Aku belajar bahasa arab pada jam 07.00 kemudian mempelajari matematika bersama dengan teman-temanku pada jam 09.00. pada jam 10.00 aku mempelajari geografi kemudian aku mempelajari fiqih dari jam 11.00 sampai jam 12.15. aku berwudhu untuk shalat dzuhur berjamaah di masjid sekolah pada jam 12.30. dan aku pulang dari sekolah pada jam 01.00.








Continue reading Terjemah LKS Bahasa Arab Halaman 10
, ,

'Ariyah Kelas 6 Madrasah Ibtidayah

 

https://dppkbpmd.bantulkab.go.id/wp-content/uploads/2020/10/1-5.jpg

PENGERTIAN ‘ARIYAH

Pinjam meminjam dalam istilah fiqih disebut ‘ariyah. ‘Ariyah berasal dari bahasa arab yang artinya pinjaman. Menurut istilah ‘ariyah adalah pemberian manfaat suatu benda yang halal dari seseorang kepada orang lain tanpa mengharap imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak barang yang dipinjam dan dikembalikan tepat pada waktu yang telah disepakati.

HUKUM ‘ARIYAH

Hukum asal pinjam meminjam (‘ariyah) adalah sunnah, tetapi bisa berubah sesuai dengan kondisi tertentu antara lain :

-          Makruh, jika pinjam meminjam barang yang tidak bermanfaat atau sia-sia.

-          Wajib, jika pinjam meminjam merupakan suatu keharusan (dalam keadaan mendesak/darurat)

-          Haram, jika pinjam meminjam barang untuk digunakan dalam kemaksiatan atau perbuatan jahat.

RUKUN ‘ARIYAH

-          Mu’ir (orang yang meminjamkan)

-          Musta’ir (orang yang meminjam)

-          Musta’ar (barang yang dipinjamkan)

-          Shighah / ijab qabul

HAK DAN KEWAJIBAN MU’IR DAN MUSTA’IR

1.       Hak dan kewajiban mu’ir

- Meminjamkan barang dengan ikhlas dan suka rela.

- Barang yang dipinjamkan sifatnya tetap dan halal.

- Tidak meminta upah / tidak berdasarkan atas riba

2.       Hak dan kewajiban musta’ir

- Menjaga barang yang dipinjam dengan tanggung jawab.

Mengembalikan barang yang dipinjam tepat waktu.

- Jika harus mengeluarkan biaya perawatan maka biaya ditanggung peminjam.

- Jika terjadi kerusakan maka menjadi tanggung jawab peminjam

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM ‘ARIYAH :

-          ‘Ariyah harus dalam hal kebaikan atau halal

-          Peminjam (musta’ir) hanya boleh memanfaatkan barang pinjaman tersebut dan tidak boleh dimiliki

-          Menjaga dan merawat barang denga baik

-          Jika terjadi kerusakan atau hilang maka yang wajib mengganti adalah peminjam

-          Jika harus mengeluarkan biaya perawatan maka biaya ditanggung peminjam

-          Pinjaman dengan jaminan maka saat mengembalikan harus sudah dibayar

-          Akad ‘ariyah bisa diputus asal tidak merugikan salah satu pihak

-          Jika salah satu dari mu’ir maupun musta’ir meninggal atau gila maka akad ‘ariyah gugur dan barang harus dikembalikan

-          Barang pinjaman yang sudah dikembalikan tidak boleh dimanfaatkan lagi oleh peminjam kecuali terjadi akad ulang


Setelah selesai mencatat silahkan klik link berikut untuk tugas harian Fiqih (wajib bagi siswa siswi MIN 7 Sragen) :

https://forms.gle/c987SM9QyrQQaEDd6

Continue reading 'Ariyah Kelas 6 Madrasah Ibtidayah
,

Tugas Bahasa Arab Menerjemahkan Percakapan

 


Lihat, dengar dan ulangilah!


تَحَدَّثَتْ  زُلْفَى وَمَرْيَمُ عَنِ الْعُطْلَةِ. إِقْرَأْ هٰذَا الْحِوَارَ الْآتِيَ بَجَيِّدٍ وَطَبِّقْهُ مَعَ صَدِيْقِكَ !

Zulfa dan Maryam bercakap-cakap tentang hari libur. Bacalah percakapan berikut ini dengan baik dan praktikkan bersama temanmu!

زُلْفَى   : اَلسَّلاَم ُعَلَيْكُمْ

مَرْيَمُ   : وَعَلَيْكُمُ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللهِ  وَبَرَكَاتُهُ

زُلْفَى  : Apa kabar Maryam?

مَرْيَمُ   : alhamdulillah baik-baik saja

زُلْفَى  : Bagaimana  kamu menghabiskan liburan hai Maryam?

مَرْيَمُ   : Aku menghabiskan liburan dirumah kakekku, kalau kamu?

زُلْفَى  : Aku menghabiskan liburan dirumah, aku mengerjakan PR.

Mana alamat rumah kakekmu?              

مَرْيَمُ   : Alamat kakekku di wonosari jogjakarta

زُلْفَى  : kalau begitu bagaimana kamu pergi kesana?

مَرْيَمُ   : Aku pergi kesana dengan kereta api. Dari stasiun dimalang jam 8, sampai distasiun jogja jam 4. Lalu aku naik bus menuju wonosari               

زُلْفَى  : Apakah dirumah kakekmu ada pemandangan yang indah?

مَرْيَمُ   : Ya, disana ada taman yang luas, ada pohon bermacam-macam dan bunga-bunga yang indah. Disana ada sawah yang luas dialiri sungai            

   yang  panjang                                                                                                   

زُلْفَى  : Apakah rumah kakekmu dekat gunung dan laut?

مَرْيَمُ   : benar, rumah kakek dekat gunung tapi jauh dari laut

زُلْفَى  :liburan yang indah, bukankah begitu?

مَرْيَمُ   : Betul, aku akan pergi kesana lagi dilain kesempatan. Bagaimana kamu menghabiskan libur Zulfa?                                                                                     

زُلْفَى  :  Aku dirumah saja, aku segera mengerjakan PR. Aku bangun tidur dini hari. lalu pergi kemasjid naik sepeda dan jalan-jalan di taman kota.                    

مَرْيَمُ   : Ada apa ditaman kota?

زُلْفَى  : Ditaman kota ada kolam yang ada air mancurnya dan macam-macam ikan.                                                                                                                    

مَرْيَمُ   : Alangkah indahnya taman kota

زُلْفَى  : Terimakasih maryam, sampai jumpa

مَرْيَمُ   : Sama-sama selamat tinggal

Continue reading Tugas Bahasa Arab Menerjemahkan Percakapan
, ,

Khiyar dan Macamnya - Fiqih Kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah

Source : https://www.altundo.com/

KHIYAR

Kata khiyar dalam bahasa arab berarti pilihan. Sedangkan menurut istilah, khiyar adalah hak pilih bagi penjual dan pembeli untuk melanjutkan atau membatalkan akad jual beli yang dilakukannya dalam waktu dan sebab tertentu.

MACAM-MACAM KHIYAR

1. Khiyar Majlis

Khiyar majlis yaitu hak antara pembeli atau penjual untuk melanjutkan atau membatalkan di dalam proses jual beli selama belum beranjak/pergi dari tempat jual-beli yang sedang dilangsungkan.

contoh : Biasanya dalam jual beli ada istilah "Barang yang sudah dibeli, tidak bisa dikembalikan lagi."

2. Khiyar Syarat

Khiyar syarat adalah hak pembeli atau penjual atau keduanya, untuk melanjutkan atau membatalkan transakisi jual belinya selama masih dalam masa tenggang yang disepakati kedua belah pihak.

Batasan tenggat waktu khiyar syarat dibatasi selama 3 hari, sesuai dengan hadist khiyar syarat, yang diriwayatkan oleh Baihaqi dan Ibnu majjah. “dibolehkan khiyar pada setiap benda yang telah dibeli, selama tiga hari tiga malam”.

contoh : membeli sepatu untuk adek yang ukurannya masih belum diketahui muat atau tidak di kakinya. Si pembeli pun meminta persyaratan, saya jadi beli, tetapi kalau nanti seandainya tidak muat, boleh ya saya kembalikan? Si penjual pun memperbolehkannya.

3. Khiyar 'aibi

Khiyar 'aibi adalah hak untuk memilih meneruskan atau membatalkan jual beli karena adanya cacat/rusak pada barang yang dia beli dan pada saat ijab qabul tidak terlihat cacatnya.

contoh : Pak Erwin hendak membeli buku satu paket untuk anaknya. Ia tidak mengetahui kalau buku tadi telah rusak karena di makan tikus kerika masih ditoko. Pak Erwin membukanya di rumah. Ia terkejut, karena mendapati bukunya telah rusak. Pak Erwin kemudian mengembalikan buku itu ke toko untuk diganti dengan buku yg baru.


Created By : Lilik Stiawan, S.Pd.I

Continue reading Khiyar dan Macamnya - Fiqih Kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah
, ,

Bahasa Arab Kegiatan Sehari-hari Kelas 6

    

    Pak guru dan murid-muridnya berdialog disekolah tentang kegiatan sehari-hari. bacalah dialog dibawah ini dengan baik dan praktikan bersama temanmu!
    Berikut ini terjemah dari dialog di LKS halaman 46-47 antara Pak Guru, Hasyim dan Shodiq.

Pak Guru        : Hai murid-murid! Apakah kalian punya aktifitas harian?

Murid             : Iya, Pak Guru kami punya aktifitas harian.

Pak Guru        : Hai Hasyim, apakah kamu punya aktifitas harian? Apa yang kamu lakukan pagi tadi?

Hasyim           : Iya, Pak Guru saya punya aktifitas harian, saya bangun tidur pada jam 04.30 kemudian sholat subuh dan belajar satu jam. Dan setelah itu saya membantu ibu kemudian saya mandi pada jam enam. Kemudian berangkat ke sekolah untuk menuntut ilmu dari jam 07.00 sampai dengan jam 01.00 siang.

Pak Guru         : Hai Shodiq apa yang kamu lakukan dari siang sampai sore setiap harinya?

Shodiq           : Saya pulang dari sekolah pada jam 01.15. Saya tidur selama satu setengah jam, yaitu dari jam 02.00 sampai dengan jam 03.30 sore. Saya sholat ‘ashar pada jam itu juga. Saya bermain dengan teman-teman setelah shalat ‘ashar dan mandi pada jam 05.00 sore.

Pak Guru        : Kalian semua murid-murid yang aktif.


Catatlah terjemah tersebut di buku catatan bahasa arab kalian dengan baik dan rapi!


created by : Lilik Stiawan, S.Pd.I


Continue reading Bahasa Arab Kegiatan Sehari-hari Kelas 6
, ,

Sanad, Matan dan Rawi (Materi Bab III Al Qur'an Hadits Kelas 6)

    Dalam membahas sebuah hadits, kita akan mendengar istilah Sanad, Matan dan Rawi. Berikut ini penjelasan singkat tentang pengertian istilah-istilah tadi:

1. Sanad, yaitu orang-orang yang meriwayatkan hadits dari tingkatan sahabat hingga hadits itu sampai kepada kita.

contoh di LKS halaman 39 :

 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ


2. Matan, yaitu isi dari hadits.

contoh di LKS halaman 39 :

الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى. فَالْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ، وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ


3. Rawi, yaitu penyampai hadits atau periwayat hadits.

contoh di LKS halaman 39 :
(رواه البخار و يملسم)

Oleh : Lilik Stiawan, S.Pd.I

Continue reading Sanad, Matan dan Rawi (Materi Bab III Al Qur'an Hadits Kelas 6)
, ,

Bahasa Arab Bab III اُحِبُّ الْأَنْشِطَۃَ

 

LKS Halaman 45

Berikut terjemah (arti) dari bacaan di atas.

Ridwan adalah siswa yang rajin dan shalih.

Dia patuh pada perintah ayah dan ibunya, dan juga patuh pada perintah agama.

Begitu juga kegiatan harian.

Dia bangun tidur pada jam setengah lima pagi kemudian mengambil wudhu dan berangkat ke masjid untuk shalat subuh berjamaah.

Setelah itu dia membaca al Qur’an lalu pulang ke rumah.

Kemudian belajar pada jam enam.

Mandi, dan sarapan pagi setelah itu.

Kemudian berangkat ke madrasah untuk belajar.

Ridwan sampai di madrasah pada jam tujuh pagi.

Dia belajar disana sampai jam satu siang.

Sebelum pulang ke rumah dia shalat dzuhur di masjid madrasah berjamaah.



Baca dan pahami isi bacaan di atas dengan baik dan benar ya.

Created by : Lilik Stiawan, S.Pd.I

Continue reading Bahasa Arab Bab III اُحِبُّ الْأَنْشِطَۃَ
,

Gambaran Lauhul Mahfudz

 


PENGERTIAN LAUHUL MAHFUDZ

    Lauh Mahfuz (Arab:لَوْحٍ مَحْفُوظٍ lauḥ maḥfūẓ ) adalah kitab tempat Allah menuliskan segala seluruh catatan kejadian di alam semesta. Lauh Mahfuz disebut di dalam Al-Qur'an sebanyak 13 kali.

SEBUTAN LAIN LAUHUL MAHFUDZ

    Nama lain dari Lauh Mahfuzh berdasarkan Al-Qur'an adalah sebagai berikut:

  1. Induk Kitab (أم الكتاب, Ummu al-Kitab),
  2. Kitab yang Terpelihara (كِتَابٍ مَّكْنُونٍ, Kitabbim Maknuun). tertulis dalam firman Allah yaitu “...pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh),...(Al-Waaqi'ah, 56:78)”
  3. Kitab yang Nyata (كِتَابٍ مُّبِينٍ, Kitabbim Mubiin). “Tiada sesuatu pun yang ghaib di langit dan di bumi, melainkan (terdapat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (An Naml, 27:75)

GAMBARAN LAUHUL MAHFUDZ

    Menurut syariat Islam, Allah telah mencatat segala kejadian-kejadian di dalam Lauh Mahfuz, dari permulaan zaman sampai akhir zaman. Baik berupa kisah nabi dan rasul, azab yang menimpa suatu kaum, pengetahuan tentang wahyu para nabi dan rasul, tentang penciptaan alam semesta dan lain-lain. Sekalipun jika kita tidak melihat segala sesuatu, semua itu ada dalam Lauh Mahfuz.

    Wujud Lauh Mahfuz yang diyakini oleh para sahabat adalah sebidang papan atau tulang yang biasa ditulisi. Papan dan tulang itu hanya disebut lauh jika sudah ditulisi.

Lauh Mahfuz akan kekal selamanya karena ia termasuk makhluk yang abadi, selain Lauh Mahfuz makhluk abadi ada 'Arsy, surga, neraka, dan lain-lain.

PARA JIN MENCURI BERITA 

    Allah telah menjadikan Lauh Mahfuz ini sebagai tempat untuk menyimpan segala rahasia di langit dan di bumi. Jin dari golongan setan akan berusaha untuk mencuri segala rahasia yang tertulis di dalamnya untuk menipu manusia. Di samping itu, mereka juga memiliki tujuan untuk memainkan aqidah manusia. Sebab itu Allah melarang manusia untuk mengetahui ramalan nasib, karena peramal itu dibantu oleh jin dan jin itu akan membisikkan hasil curian itu kedalam hati peramal. Jika ada setan yang berusaha mencuri berita, maka malaikat penjaga Luh Mahfuz akan melemparkan bintang ke arah pencuri berita tersebut, pelemparan ini yang kadang-kadang kita lihat dengan adanya bintang jatuh atau meteor.

    “...dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang (nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap syaitan yang terkutuk, kecuali setan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang. (Al Hijr 16 - 18)”

gambar panah malaikat yang mengenai jin yang mencuri rahasia di lauhul mahfudz

    Tidak banyak diketahui tentang Lauh Mahfuz dan para ulama jarang menjabarkannya dengan detail, karena ia adalah urusan alam gaib/rahasia Allah. Dalam Al-Quran pun, Luh Mahfuz disebut secara sepintas saja, tanpa penjelasan lebih lanjut. Sebagai contohnya dalam satu peristiwa yang amat bersejarah, ahli tafsir menyatakan Loh Mahfuz disebut berkaitan dengan Nuzul Al-Quran dari Loh Mahfuz ke Baitul Izzah (langit dunia) secara sekaligus yang terjadi dalam bulan Ramadan.


Source : wikipedia.
edited by : Lilik Stiawan, S.Pd.I

Continue reading Gambaran Lauhul Mahfudz
, ,

Mengenal Jenis Minuman Haram

MINUMAN HARAM

Minuman yang haram adalah minuman yang tidak boleh diminum oleh orang Islam karena adanya dalil yang jelas.

firman Allah SWT dalam Q.S. Al A'raf : 157 :

وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ ٱلْخَبَٰٓئِثَ

 Artinya: ...dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk ...” (QS. Al-Araf :157)

 Allah Swt. juga berfirman:

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Artinya : "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir." (QS. Al Baqarah :219)

Minuman yang haram secara garis besar, yakni:

  1. Berupa hewani yang haramnya suatu minuman dari hewan, seperti darah sapi, darah kerbau, bahkan darah untuk obat seperti darah ular, darah anjing, dan lain-lain.
  2. Berupa nabati atau tumbuhan seperti tuak dari buah aren, candu, morfin, air tape bertuak dari bahan ubi, anggur telah bertuak, dan lain sebagainya.
  3. Berupa berasal dari perut bumi yaitu: haram diminum seperti solar, bensin, spiritus, dan lainnya yang membahayakan.

Agar kita lebih tahu dan berhati-hati terhadap minuman haram, berikut ini beberapa jenis minuman haram yang perlu kita  jauhi:

Minuman yang Berasal dari Darah

    Darah adalah salah satu jenis makanan atau minuman yang diharamkan untuk diminum. Seperti halnya beberapa orang yang gemar minum darah binatang seperti ular dan sebagainya dengan alasan kesehatan atau untuk menyembuhkan suatu penyakit.

Minuman keras atau khamr

    Minuman keras yang dimaksud dalam jenis minuman haram ini adalah minuman yang mengandung alkohol dan diharamkan dalam islam segala minuman yang memabukkan.

Minuman yang Diminum Dalam Bejana Emas

    Umat islam dilarang meminum minuman yang diletakkan dalam bejana emas karena ini adalah satu bentuk hal yang berlebih-lebihan dan perilaku orang kafir sehingga Allah tidak menyukai hal tersebut. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut: “Janganlah kalian minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak dan jangan pula kalian makan dengan piring yang terbuat dari keduanya. Karena barang-barang tersebut adalah untuk mereka (orang-orang kafir) ketika di dunia.” (HR Bukhari)

Minuman yang Membahayakan Diri

    Minuman haram yang membahayakan diri adalah minuman yang dicampur racun atau zat yang dapat membahayakan nyawa misalnya saat seseorang meminum racun dan mencoba menyakiti dirinya sendiri atau melakukan usaha untuk bunuh diri sementara perbuatan tersebut dikutuk Allah SWT.

Minuman yang Diambil Dari Orang Lain Tanpa Izin

    Minuman yang diperoleh dari mencuri atau menipu atau minuman yang dibeli dengan harta yang tidak halal seperti harta korupsi atau riba adalah minuman haram diminum meskipun minuman tersebut dzat asalnya adalah halal. 

Minuman yang Mengandung Zat yang Diharamkan

    Yang dimaksud dengan minuman yang mengandung zat diharamkan seperti darah, air liur anjing dan sebagainya misalnya saja minuman kesehatan atau jamu yang dicampur dengan darah binatang atau minuman yang dicampur dengan alkohol.

Minuman yang Tercampur Najis

    Najis adalah kotoran dan minuman haram yang mengandung najis haram hukumnya untuk dikonsumsi oleh umat islam. Semua hal yang najis haram hukumnya seperti darah dan bangkai namun segala yang haram belun tentu najis misalnya ganja atau obat-obatan terlarang.

Minuman dengan Efek Psikotropika

    Minuman dengan zat psikotropika atau minuman yang dicampur dengan obat bius dan lainnya, merupakan minuman haram hukumnya untuk dikonsumsi karena dapat menghilangkan akal dan kesadaran dan efeknya sama seperti minuman keras yang menyebabkan kecanduan.

Minuman yang Dianggap Memiliki Kekuatan

    Minuman yang dianggap memiliki kekuatan misalnya minuman yang telah diberi jampi-jampi atau mantra dari seseorang yang dianggap orang pintar atau paranormal. Minuman tersebut tergolong minuman haram untuk dikonsumsi umat Islam karena termasuk dalam perbuatan syirik dan mempercayai hal-hal yang sifatnya musyrik meskipun minuman tersebut ditujukan untuk menyembuhkan suatu penyakit.

    Demikian penjelasan mengenai Jenis Minuman Haram dalam islam dan sebab-sebab diharamkannya. Allah SWt telah menghalalkan makanan dan minuman yang memberi manfaat bagi manusia terutama umat islam untuk itulah sebagai umat islam sepantasnya menjaga diri dari makanan dan minuman yang haram.

Source : https://portalmadura.com/9-jenis-minuman-haram-menurut-islam-apa-saja-122548/

rewriter: Lilik Stiawan

Continue reading Mengenal Jenis Minuman Haram
, ,

Sunan Giri


Silsilah

    Beberapa babad menceritakan pendapat yang berbeda mengenai silsilah Sunan Giri. Sebagian babad berpendapat bahwa ia adalah anak Maulana Ishaq, seorang mubaligh yang datang dari Asia Tengah. Maulana Ishaq diceritakan menikah dengan Dewi Sekardadu, yaitu putri dari Menak Sembuyu penguasa wilayah Blambangan pada masa-masa akhir kekuasaan Majapahit.

    Pendapat lainnya yang menyatakan bahwa Sunan Giri juga merupakan keturunan Rasulullah SAW, yaitu melalui jalur keturunan Husain bin Ali, Ali Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja'far ash-Shadiq, Ali al-Uraidhi, Muhammad an-Naqib, Isa ar-Rumi, Ahmad al-Muhajir, Ubaidullah, Alwi Awwal, Muhammad Sahibus Saumiah, Alwi ats-Tsani, Ali Khali' Qasam, Muhammad Shahib Mirbath, Alwi Ammi al-Faqih, Abdul Malik (Ahmad Khan), Abdullah (al-Azhamat) Khan, Ahmad Syah Jalal (Jalaluddin Khan), Jamaluddin Akbar al-Husaini (Maulana Akbar), Ibrahim Zainuddin Al-Akbar As-Samarqandy (Ibrahim Asmoro), Maulana Ishaq, dan Ainul Yaqin (Sunan Giri). Umumnya pendapat tersebut adalah berdasarkan riwayat pesantren-pesantren Jawa Timur, dan catatan nasab Sa'adah BaAlawi Hadramaut.

Kisah Sunan Giri

    Sunan Giri merupakan buah pernikahan dari Maulana Ishaq, seorang mubaligh Islam dari Asia Tengah, dengan Dewi Sekardadu, putri Prabu Menak Sembuyu penguasa wilayah Blambangan pada masa-masa akhir Majapahit. Namun kelahirannya dianggap telah membawa kutukan berupa wabah penyakit di wilayah tersebut. Maka ia dipaksa ayahandanya (Prabu Menak Sembuyu) untuk membuang anak yang baru dilahirkannya itu. Lalu, Dewi Sekardadu dengan rela menghanyutkan anaknya itu ke laut/selat bali sekarang ini.

    Kemudian, bayi tersebut ditemukan oleh sekelompok awak kapal (pelaut) - yakni sabar dan sobir - dan dibawa ke Gresik. Di Gresik, dia diadopsi oleh seorang saudagar perempuan pemilik kapal, Nyai Gede Pinatih. Karena ditemukan di laut, dia menamakan bayi tersebut Joko Samudro.

    Ketika sudah cukup dewasa, Joko Samudro dibawa ibunya ke Ampeldenta (kini di Surabaya) untuk belajar agama kepada Sunan Ampel. Tak berapa lama setelah mengajarnya, Sunan Ampel mengetahui identitas sebenarnya dari murid kesayangannya itu. Kemudian, Sunan Ampel mengirimnya beserta Makdhum Ibrahim (Sunan Bonang), untuk mendalami ajaran Islam di Pasai. Mereka diterima oleh Maulana Ishaq yang tak lain adalah ayah Joko Samudro. Di sinilah, Joko Samudro yang ternyata bernama Raden Paku mengetahui asal-muasal dan alasan mengapa dia dulu dibuang.

Dakwah dan kesenian

    Setelah tiga tahun berguru kepada ayahnya, Raden Paku atau lebih dikenal dengan Raden 'Ainul Yaqin kembali ke Giri kemBabad Tanah Jawi dikisahkan bahwa Raden Paku dan Raden Mahdum Ibrahim pernah bermaksud pergi ke Mekkah untuk menuntut ilmu sekaligus berhaji. Namun, keduanya hanya sampai di Malaka dan bertemu dengan Maulana Ishak, ayah kandung Raden Paku. Keduanya diberi pelajaran tentang berbagai macam ilmu keislaman, termasuk ilmu tasawuf. Di dalam sumber yang dicatat pada silsilah Bupati Gresik pertama bernama Kyai Tumenggung Pusponegoro, terdapat silsilah tarekat Syathariyah yang menyebut nama Syaikh Maulana Ishak dan Raden Paku Sunan Giri sebagai guru Tarekat Syathariyah, yang menunjuk bahwa aliran tasawuf yang diajarkan Maulana Ishak dan Raden Paku adalah Tarekat Syathariyah.udian mendirikan sebuah pesantren giri di sebuah perbukitan di desa Sidomukti, Kebomas. Dalam bahasa Jawa, giri berarti gunung. Sejak itulah, ia dikenal masyarakat dengan sebutan Sunan Giri.

    Pesantren Giri kemudian menjadi terkenal sebagai salah satu pusat penyebaran agama Islam di Jawa, bahkan pengaruhnya sampai ke Madura, Lombok, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Pengaruh Giri terus berkembang sampai menjadi kerajaan kecil yang disebut Giri Kedaton, yang menguasai Gresik dan sekitarnya selama beberapa generasi sampai akhirnya ditumbangkan oleh Sultan Agung.

    Terdapat beberapa karya seni tradisional Jawa yang sering dianggap berhubungkan dengan Sunan Giri, diantaranya adalah permainan-permainan anak seperti Jelungan, dan Cublak Suweng; serta beberapa gending (lagu instrumental Jawa) seperti Asmaradana dan Pucung.

Continue reading Sunan Giri